Posted by : Unknown Jumat, 03 Mei 2013


 MATERI IPS KELAS VI SEMSESTER I 

Standar Kompetensi   : Barang impor dan ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi Dasar       : Mengidentifika jenis barang ekspor dan impor Indonesia

PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR

Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang dengan bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan dengan perdagangan. Ekspor adalah cara menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita menjual barang hasil kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut sebagai barang ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eksportir. Pernahkah kamu melihat barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan Indonesia? Ini artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat dijual ke luar negeri, karena kualitasnya bagus.
Tidak semua barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara yang mau membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih barang-barang yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang diberi label “kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a)      Minyak bumi dan gas bumi (migas)
b)      Non migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan industri
2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa negara itu melakukan impor? Suatu negara melakukan impor, karena:
a)      Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan dasarnya.
b)      Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c)      Negara pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum mencukupi.
Oleh karena itu selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a)      Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
b)      Menanamkan rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c)      Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari luar negeri terbatas.
d)     Dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Ingat Waktu

Brainstorming Kaoani

Fotoku

Fotoku

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Untuk memenuhi tugas Komputer dan Media Pembelajaran -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -